Riset Kompetensi Dosen Unpad bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peneliti Unpad agar mempunyai rekam jejak yang kuat dalam bidang keilmuannya.
Syarat:
- Pengusul adalah dosen Unpad dengan pendidikan maksimum S3 dan jabatan fungsional paling tinggi Lektor Kepala.
- Tim peneliti berjumlah 1-2 orang. Jangka waktu penelitian untuk skema ini adalah dua sampai tiga tahun
- Biaya penelitian maksimum Rp 150.000.000,-.
- Penelitian yang diajukan harus sudah memiliki tingkat kesiapterapan teknologi 2 sampai 4.
Output:
- Publikasi di jurnal internasional bereputasi atau naskah akademik yang dipakai minimal di level provinsi, sekurang-kurangnya 1 artikel per tahun;
- Buku ajar edar nasional terbit akhir tahun ke-2 atau ke-3; Invited/keynote speaker atau narasumber tingkat nasional .