Model Badan Hukum Milik Negara Bagi Perguruan Tinggi sebagai Implikasi Penerapan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 1999 Tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri Sebagai Badan Hukum Milik Negara
Prof.Dr.Mieke Komar K.,SH.,MC, Fakultas: HUKUM Sumberdana: RUT Tahun: 2001 Abstrak: Kata kunci: