Muhamad Amirulloh, S.H, Hj. Renny Supriyatni, S.H.,M.Hdan Dadang Epi Sukarsa, S.H.,M.H Fakultas: HUKUM Sumberdana: DIPA PNBP Tahun: 2006 Abstrak: Proses dan putusan ODR ini sangatlah efektif dalam rangka penyelesaian sengketa kepemilikan nama domain. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji eksistensi dan peranan ODR dalam penyelesaian sengketa kepemilikan nama domain di Indonesia. Penelitian ini bertujuan mengkaji kedudukan ODR dalam sistem dan mekanisme penyelesaian sengketa pada umumnya, proses ODR itu sendiri penerapan dan efektivitas pelaksanaan putusan ODR di Indonesia. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif yang menitikberatkan penelitian pada ketentuan penyelesaian sengketa kepemilikian nama domain sebagaimana diatur dalam Uniform Domain Name Dispute Resolution (UDRP). Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan, bahwa penyelesaian sengketa yang dilakukan melalui ODR merupakan bentuk baru penerapan sistem dan mekanisme penyelesaian sengketa yang sudah ada, yaitu negosiasi, mediasi, atau bahkan arbitrase, sehingga ODR dapat digolongkan sebagai suatu cara penyelesaian sengketa secara damai. Mekanisme dan proses ODR dalam penyelesaian sengketa kepemilikan nama domain menggunakan sarana internet (baik melalui e-mail ataupun web site/homepage arbitration provider) mulai dari tahap pemasukan gugatan, penyampaian gugatan, sanggahan atau jawaban, hingga penetapan putusan dan pelaksanaan putusan itu sendiri. ODR dapat diterapkan untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan nama domain di Indonesia. Proses dan mekanisme ODR juga telah diberikan dasar hukum melalui Pasal 2 Undang-undang Noomor 30 Tahun 1999, tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Putusan panel arbitration provider yang dijatuhkan di luar negeri terhadap sengketa kepemilikan nama domain di Indonesia dapat dilaksanakan secara efektif karena secara teknis ICANN langsung dapat melakukan pembatalan, perubahan atau pemindahan terhadap kepemilikan nama domain dimaksud. Kata kunci:
idris
[utech_latest_posts category=’idris’]