Berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia pada tahun 2017 terdapat 132,7 juta jiwa penduduk Indonesia yang merupakan pengguna internet. 16,68% nya merupakan anak-anak berusia 13 – 18 tahun. Anak yang berada pada rentang umur tersebut merupakan pelajar SMP dan SMA atau biasa disebut sebagai remaja. Remaja merupakan seseorang yang berada pada masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa. Pengalamannya mengenai alam dewasa masih belum banyak karena sering terlihat pada remaja adanya kegelisahan, pertentangan, kebingungan, dan konflik pada diri sendiri (Putro, 2017). Menurut Jatmika (dalam Putro, 2017), remaja lebih mudah terpengaruh oleh sekitarnya terutama lingkungan sosialnya dibandingkan pada saat masih anak-anak. Jatmika juga mengatakan bahwa saat seseorang sedang berada pada fase remaja, mereka mulai menyampaikan kebebasannya dan haknya untuk mengemukakan pendapatnya sendiri. Emosi remaja pun belum stabil tidak seperti orang dewasa yang sudah lebih bisa mengontrol emosi dan dirinya. Oleh karena itu tak heran bahwa banyak remaja yang belum dapat menggunakan sosial medianya dengan bijak. Banyak juga remaja yang mudah termakan hoax bahkan menyebarkan hoax.
Salah satu metode yang coba dilakukan untuk meningkatkan kepekaan siswa mengenai berita hoax serta aktor sosial dan bagaimana menyikapinya tim penulis melaksanakan KKN-PPM berupa diskusi dan pemberian materi yang berjudul “Edukasi mengenai Penggunaan Strategi Media mengenai Representasi Aktor Sosial di SMP dan SMA di Jatinangor”. Dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi literasi media generasi muda dalam menghadapi hoax, kegiatan ini dilaksanakan dengan memberikan contoh-contoh kontemporer dan pemaparan terkait resiko dan dampak dari penyebaran hoax dan apa yang dimaksud dengan aktor sosial. Sebagai generasi muda, para siswa diharapkan dapat mempergunakan media dengan bijak, apalagi dengan semakin berkembangnya informasi palsu yang dapat menyesatkan pembacanya. Selain para siswa diharapkan dapat cerdas memilih informasi yang diterimanya melalui media sosial, mereka pun harus paham bagaimana menyebarkan konten yang ada di media sosial.
Dalam persiapan yang dilakukan oleh tim KKN-PPM yaitu dimulai dari proses pembekalan dan juga peninjauan lokasi dimana PPM akan dilaksanakan. Pada observasi pertama, para anggota memperkenalkan diri kepada para siswa dan siswi di sekolah tersebut. Sedangkan di observasi kedua,
program-program yang akan dilaksanakan ketika workshop diperkenalkan pada siswa dan siswi. Setelah itu dilakukannya kegiatan workshop,materi yang disampaikan kepada para siswa dan siswi di
sekolah tersebut sesuai dengan hasil observasi yang telah dilakukan sebelumnya. Topik pembahasan yang diberikan kepada siswa siswi SMP dan SMA sama, namun dalam npenyampaiannya dan detail materinya materi diberikan sesuai dengan tingkatan kelas dimana siswa dan siswi itu berada. Setelah materi berakhir, soal post test dibagikan untuk mereka isi. Post test tersebut memiliki soal yang sama dengan soal pada pretest sebelumnya. Hal ini dilakukan supaya tidak hanya perbandingan kemampuan antara siswa siswi di SMAN Jatinangor dengan siswa siswi SMP dalam pemahaman mereka terhadap materi yang diberikan, namun juga agar kami dapat melihat perbandingan pengetahuan mereka sebelum dengan setelah dilakukannya pemberian materi tersebut. Dari hasil yang di dapatkan pada sekolah SMAN Jatinangor tidak terjadi perubahan yang signifikan pada pengetahuan ada pengetahuan siswa/i kelas XII IPA 1 SMA Negeri Jatinangor mengenai berita hoax dan representasi aktor sosial di media. Di bandingkan pada hasil yang didapatkan pada SMP Jatinangor, terdapat kenaikan yang signifikan pada pengetahuan siswa/i kelas 9A mengenai berita hoax dan representasi aktor sosial di media.
Setelah dilakukan nya kegiatan ini diharapkan edukasi yang dilakukan tidak hanya berhenti sehingga para guru tetap memberikan edukasi dengan selalu mengingatkan saat sedang mengajar.
Penulis : Dr. Rosaria Mita Amalia, M. Hum., Taufik Ampera, M. Hum ,Yuyu Yohana Risagarniwa, M. Hum.