Accelerating of Harm Reduction

Harm Reduction atau Pengurangan Bahaya merujuk pada strategi untuk mengurangi dampak buruk dari kegiatan, perilaku atau pekerjaan yang berisiko. Pengurangan bahaya juga berfokus pada pengurangan konsekuensi yang merugikan di antara orang-orang yang tidak dapat berhenti dari perilaku berisiko terhadap kesehatan dan tetap diarahkan untuk dapat berhenti total atau abstinence secara bertahap dan beralih ke produk lebih rendah risiko. Konsep pengurangan bahaya perilaku berisiko dapat diterapkan pada perilaku berisiko seperti merokok, konsumsi alkohol, konsumsi gula dan garam yang berlebihan.

 

VISI 

Menjadi pusat riset yang berbasis bukti dan berwawasan global dalam penelitian, pengembangan, pendidikan dan pengabdian mengenai pengurangan bahaya di tingkat nasional, regional, dan internasional yang berpihak pada kepentingan masyarakat

 

MISI

  1. Menghasilkan bukti ilmiah yang menjadi rekomendasi bagi pengembangan kebijakan dan program pengurangan bahaya yang inklu
  2. Melakukan penelitian  dan  pengembangan  ilmu  monodisiplin  dan/atau  multidisiplin dalam bidang pengurangan bahaya sehingga dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan keilmuan.
  3. Menyelenggarakan pengabdian  masyarakat  dan  pendidikan  berupa  penyuluhan  dan pendampingan sehingga tercipta keselarasan keilmuan dengan kebutuhan masyarakat yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

TUJUAN DAN MANFAAT

Pusat Riset Pengurangan Bahaya didirikan dengan tujuan untuk penunjang pelaksanaan tugas Universitas khususnya di bidang penelitian, pengembangan, pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat. Sesuai dengan namanya, Pusat Riset Pengurangan Bahaya melakukan kegiatan perencanaan dan pelaksanaan riset dan pengembangan yang berkaitan dengan pengurangan bahaya secara monodisiplin dan/atau multidisiplin serta pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.

Adapun manfaat Pusat Riset Pengurangan Bahaya adalah:

  1. Meningkatnya IKK Universitas dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  2. Terhimpunnya para pakar yang memiliki minat terhadap penelitian pengurangan bahaya;
  3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan konsep hilirisasi penelitian;
  4. Tersedianya fasilitas yang dapat dimanfaatkan para peneliti dan mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhir.

 

BIDANG KEGIATAN

Kegiatan Pusat Riset Pengurangan Bahaya mencakup 4 hal pokok, yaitu penelitian, pengembangan, pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat. Adapun yang dimaksud dengan Pengurangan Bahaya adalah pendekatan kesehatan publik yang bertujuan untuk mengurangi bahaya kesehatan dan sosial yang berada dalam ruang lingkup kedokteran, kesehatan masyarakat, hukum, sosial, politik, dan budaya untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.